Simpan Narkoba dalam BH, Wanita ini Ditangkap Polisi

Dua pengedar narkoba diamankan ajjaran Satresnarkoba Polres Muara Enim. Kabarserasan.com/ist

Muara Enim, Kabarserasan.com –– Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim tampaknya kian marak. Pengedarnya pun tak hanya sebatas kaum lelaki. Kaum wanita juga tak ketinggalan.

Kemarin, Sabtu (25/8/2018), jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan dua orang wanita yang diduga pengedar narkoba.

Apei Yanti (33) dan Nur Hasanah (28), keduanya warga dusun II Desa Talang Bulang, Talang Ubi, PALI terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan di warung remang-remang milik pelaku di jalan PT TeL, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 18.00 wib

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta saat dikonfirmasi Kabarserasan.com membenarkan penangkapan tersebut.

Diungkapkan Irwan, penangkapan kedua pelaku bermula adanya informasi masyarakat jika di warung remang-remang tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berdasarkan informasi itu, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan rongga badannya, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 2,54 gram dan 9 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 3,44 gram yang disimpan di dalam BH tersangka Apei Yanti,” kata Irwan.

Sedangkan tersangka Nur Hasanah ikut diamankan berperan sebagai penjual atau perantara apabila ada tamu yg memerlukan narkoba baik jenis sabu maupun ekstasi.

Dari hasil introgasi, lanjut Irwan, tersangka Apei Yanti mengaku jika narkoba tersebut merupakan milik temannya yang dititipkan untuk dijual. “Tersangka dan BB saat ini telah diamankan di Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(ans)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here