Kota Jambi Mulai Diselimuti Kabut Asap

Kabut asap menyelimuti Kota Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Sejak musibah kebakaran hutan dan lahan terjadi pada awal musim kemarau bulan Juli ini, Senin ini (30/7/2018) Kota Jambi sudah mulai diselimuti kabut asap tipis. Bahkan dalam rilisnya, BMKG Jambi jarak pandang di Kota Jambi mencapai 500 meter.

Kejadian ini membuat prihatin dari pemerhati lingkungan, Direktur Perkumpulan Hijau, Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut Jambi Feri. Bagaimana tidak, katanya, dengan adanya kabut asap tersebut bisa mengganggu aktivitas warga Kota Jambi dan sekitarnya.

“Apabila tidak terkendali kebakaran hutan dan lahannya, asap akan semakin banyak. Dampaknya pasti akan banyak penyakit bagi warga terutama ISPA,” tukasnya, Senin (30/7/2018).

Selanjutnya, Feri menilai, dengan kejadian adanya karhutla tahun ini, terbukti pemerintah melalui BRG (badan restorasi gambut) gagal. “Tidak ado gunanya dibentuk, sebaiknya bubarkan saja. Mending kasih gajinya ke warga saja, jangan jadikan warga hanya kerja, kerja, kegiatan ya tak jelas,” tegasnya.

Soal siapa yang bakar lahan itu, bilangnya, bagian dari kelalaian mereka untuk mengawasinya, termasuk pihak perusahaan perkebunan. “Seharusnya tidak terjadi kebakaran, kalau mereka bekerja secara sistematis. Untuk apa Presiden Jokowi membentuk BRG, kalau toh masih ada lahan yang terbakar juga,” tandas Feri.

Sebagai saran, dia meminta pihak perusahanaan agar tidak mengulangi lagi kesalahan tahun 2015 lalu. “Apalagi Pemerintah Provinsi Jambi pernah menyampaikan kalau terjadi di kawasan perusahaan akan merekomendasikan segera izin untuk dicabut izinnya,” tukas Feri lagi.

Selain itu, dia berharap, kebakaran hutan dan lahan sehingga menyebabkan kabut asap ini, tidak terulang lagi sebagai mana tragedi kebakaran 2015 lalu. “Bila keadaan kabut asap semakin parah, Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota agar segera membentuk posko-posko kesehatan gratis dan rumah perlindungan bagi korban karhutla,” ujar Feri. (Azi)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here