Tempat Penimbunan Minyak Ilegal di Perjito Terbakar

Tempat penimbunan solar ilegal terbakar, Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Peristiwa kebakaran terjadi sebuah lahan di Dusun IV Desa Perjito yang diduga dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar, Sabtu (28/7/2018) pagi sekitar pukul 10.00 wib.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta membenarkan peristiwa tersebut. Kebakaran itu, kata Irwan, terjadi di lahan milik Siska dan Indra Husin.

Dilokasi kebakaran, lanjut Irwan, pihaknya menemukan 10 drum dan 5 drum yang diduga berisi minyak solar dalam keadaan terbakar. Selain itu juga ditemukan sebuah mobil jenis pick up merk Grandmax BG 9910 UQ berisi dua unit tedmond serta dua unit mesin genset juga dalam keadaan hangus terbakar.

“Lahan tersebut diduga digunakan oleh HA alias JT untuk penyimpanan minyak solar tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Keberadaan HA alias JT saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Irwan.

Terkait kronologi kebakaran, Irwan menyebutkan diduga titik api muncul dari mesin genset yang konslet pada saat pemindahan minyak solar dari tedmond yang berada di mobil grandmax ke dalam drum untuk disimpan .

“Jumlah solar tersebut diperkirakan 800 liter dan saat ini sudah terbakar. Minyak solar tersebut diduga akan dijual kembali atau di ecerkan ke mobil mobil truk angkutan batubara,” lanjut Irwan.

“Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerugian materi,” pungkasnya.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here