Dua Pekan Beraksi, Polisi Bekuk 23 Pelaku Kejahatan Jalanan

Pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diamankan petugas. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Sebanyak 23 orang pelaku kejahatan jalanan (street criminals) berhasil diringkus jajaran Polresta Jambi dan polsek Jalanan.

Selama dua pekan beraksi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api, senjata tajam dan kendaraan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, penangkapan tersebut setelah digaungkan satgas dari Mabes Polri. “Kita tidak menginginkan Kota Jambi menjadi lokasi tindak kejahatan jalanan yang bisa membuat masyarakat resah,” tuturnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana, Rabu (25/7/2018).

Diakui Kapolresta, empat pelaku diantaranya terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha kabur dari sergapan petugas. “Dari 23 pelaku kejahatan jalanan tersebut, delapan orang diantaranya diamankan Polresta Jambi,” ungkap Fauzi.

Tidak itu saja, sambungnya, dalam pemeriksaaan selanjutnya saat melakukan aksinya mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba.

“Dan pelaku kejahatan jalanan ini, didominasi pelaku jambret dan begal. Selain itu, ada yang residivis dan masih muda-muda,” imbuh Fauzi.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut keluar rumah untuk beraktifitas. Pasalnya, petugas sudah mendapatkan instruksi dari pimpinan tertinggi untuk menembak di tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 23 pelaku kejahatan yang semuanya pria tersebut ditahan di Polresta Jambi dan di polsek jajaran untuk dimintai keterangan. (azi)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here