Ahmad Yani – Juarsah Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Muara Enim

Penyerahan berita acara penetapan paslom terpilih oleh KPU Muara Enim. Kabarserasan.com/an

Muara Enim, Kabarserasan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim resmi menetapkan Ahmad Yani dan Juarsah sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih periode 2018-2023 dengan perolehan total 96.571 suara.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim, Rabu (25/7/2017).

Pleno itu dipimpin oleh Ketua KPU Muara Enim Rohani didampingi anggota komisioner lainnya, serta dihadiri Panwaslu Muara Enim, Asisten III Setda Muara Enim, Anggota DPRD dan pimpinan parpol.

Ketua KPU Muara Enim Rohani menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat pada Pilkada, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lancar dan kondusif.

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim ini tidak hanya berlangsung sukses dan damai saja melainkan, tingginya partsipasi pemilih dalam pilkada Muara Enim. Partisipasi pemilih cukup tinggi, sebesar 72,9 persen,” sebut Rohani.

Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih Ahmad Yani – Juarsah mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat Muara Enim yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Kemenangan pilkada ini, kata Ahmad Yani bukan semata-mata milik pasangan Ahmad Yani – Juarsah, melainkan kemenangan untuk Masyarakat Kabupaten Muara Enim sesungguhnya. “Kami siap untuk perubahan Muara Enim untuk rakyat,” ujarnya.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here