Pembuang Bayi di Segayam Ibunya Sendiri

Tersangka MT, Ibu Pembuang Bayi/ Foto: azw

Muaraenim, Kabarserasan.com—Misteri pelaku pembuangan bayi perempuan di pinggir sungai di lingkungan Pesantren Ali Idrus Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Syumatra Selatan akhirnya terjawab. Pelakunya ternyata ibu bayi sendiri, berinisial MT (22).

Kepastian itu dingkapkan Kapolres Muaraenim melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta kepada media Rabu (18/07/2018) malam, setelah melakukan penelusuran dan pendalaman kasus ini. MT langsung mereka amankan untuk menjalani pemeriksaan.

Irwan menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan hampir 24 jam, pihaknya mendapat keterangan dari beberapa penghuni pesantren, yang mengaku sempat memperhatikan perkembangan fisik MT yang perutnya terus membesar dan jarang keluar rumah. Dan setelah kejadian tersebut, MT malah tidak terlihat sama sekali, mengurung diri di dalam rumahnya.

Berdasarkan keterangan itu, MT kemudian dijemput dan langsung dimintai keterangan. Akhirnya kepada polisi MT mengaku, bayi yang ditemukan di semak-semak Selasa (17/07/2018) itu adalah bayinya. Motif ia membuang bayi itu karena takut diketahui orang lahir, sebab hasil perbuatan di luar nikah.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya membuang bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri karena alasan malu dengan warga sekitar pesantren pasalnya mempunyai anak tanpa suami yg sah,” ujar Irwan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, warga sekitar Pesantren Ali Idrus Desa Segayam, Selasa sehari sebelumnya heboh karena menemukan sesosok bayi perempuan di antara semak-semak di pinggir sungai dalam areal pesantren. Baca Selengkapnya: Warga Segayam Temukan Bayi di Semak-Semak

Atas perbuatannya ini, lanjut Irwan, MT akan dijerat dengan pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b jo 76b UU No. 35 Th 2014, Tentang Perlindungan Anak. (azw)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here