Mahalnya Ongkos Politik

Ertika Fitriani Pengamat

Pilkada telah selesai, eskalasi politikpun mulai menurun suhunya. Tinggal tersisa proses akhir, memastikan pemenang dan prosesi pelantikan sebagai kepala daerah terpilih.

Perhatian kini beralih ke hajat politik lanjutannya, yakni pemilihan legislatif (Pileg) ditandai dengan mulainya Parpol membuka pendaftaran bagi suapa pun yang ingin menjadi bakal calon legislator (Bacaleg) di ajang Pileg 2019 mendatang.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik syarat bagi Parpol (salah satunya terkait rasio 30 persen Bacaleg perempuan) maupun bagi Bacaleg sendiri (syarat administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga tidak sedang tersangkut kasus hukum). Bagi Parpol besar semua persyaratan itu tidak terlalu sulit memenuhinya, berbeda dengan Parpol kecil yang merasa kesulitan, terutama soal rasio 30 persen Bacaleg perempuan tadi.

Dalam kontestasi politik, tentu saja Pileg berbeda dengan Pilkada dan Pemilu Presiden (Pilres). Jika dalam Pilkada dan Pilpres lebih banyak Parpol yang berkepentingan untuk menjadikan jagoannya terpilih, dengan lawan yang tidak banyak, maka dalam Pileg, perjuangan dan kepentingan terpilih lebih pada Bacaleg, meski Parpol akan duntungkan bila Bacalegnya kelak terpilih.

Karena itu, strategi dan pendanaan kampanye dalam upaya meraih simpati calon pemilih, lebih banyak dibebankan kepada para calon wakil rakyat masing-masing. Tapi justru di sinilah masalahnya, terutama terkait dengan pendanaan yang harus disiapkan seorang Bacaleg, tentu dalam jumlah yang tidak sedikit.

Mulai dari pendaftaran, sampai biaya kampanye, biaya rekrutmen saksi, tim relawan, tim sukses atau tim pemenangan, semua harus siap untuk didanai. Belum lagi bila sang Bacaleg bukan orang Parpol itu sendiri namun berkeinginan intuk maju dalam kontestasi. Bukan  rahasia lagi bila ada Parpol yang menentukan semacam “mahar” agar sang Bacaleg dapat maju dengan kendaraan Parpol mereka. Belum lagi untuk mendapatkan nomor urut yang diinginkan.

Besarnya beban biaya yang harus disiapkan ini, tak jarang membuat seorang Bacaleg harus menjual atau menggadaikan aset berharga miliknya, baik berupa barang bergerak (kendaraan, alat-alat berat, dll) atau berupa barang yang tidak bergerak (rumah, tanah, sawah, kebun, bangunan-bangunan seperti ruko dll), bahkan sampai menjualnya sekalian.

Dari sekian banyak pos pengeluaran, sosialisasi dan operasional kampanye, merupakan pengeluaran yang sangat besar, terlebih jika sejak awal sang bacaleg popularitasnya memang minim di daerah pemilihan (Dapil) yang ia tuju. Butuh penyediaan alat peraga yang banyak, juga perlu pengerahan tenaga tak sedikit untuk mengenalkan dan menyampaikan keinginannya kepada konstituen.

Demikian pula di kabupaten Muara Enim. Kompetisi akan berjalan ketat, untuk memperebutkan 45 kursi yang tersedia di DPRD. Butuh upaya keras untuk meyakinkan rakyat calon untuk memilih mereka. Parpol telah membuka pendaftaran bagi mereka yang berminat ikut dalam kontestasi politik ini, dan selanjutnya menjalani semua tahapan yang ditentukan undang-undang.

Selamat berkompetisi, semoga Pileg di Kabupaten Muara Enim berlangsung dengan baik, aman dan sukses menghasilkan para legislator yang cerdas, amanah , berkualitas dan berintegritas tinggi.

Baca Materi Terkait:
Menagih Janji Paslon Terpilih
Orang Baik Sebaiknya Berpolitik?
Lingkaran Setan “Money Politic”

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here