Sabu Asal Malaysia Seberat 7 Kg Diamankan

Press release kasus sabu 7 kg Polda Jambi. Kabarserasan.com/azi

 

Oknum Polisi Terlibat

Jambi, Kabarserasan.com — Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Resnarkoba Polres Tanjungjabung Barat, Jambi serta di back up dari Mabes Polri berhasil mengamankan 7 kantong plastik serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan 6 orang yang diduga bandar narkoba jaringan internasional.

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, nilai sabu seberat 7 kg tersebut jika diuangkan senilai Rp11 miliar.

“Dari pengakuan mereka, tersangka sudah tiga kali membawa narkoba dengan jumlah besar,” ungkap Muchlis saat jumpa pers dihadapan sejumlah media di depan lobi Mapolda Jambi, Thehok, Kota Jambi, Selasa (17/7/2018).

Diakuinya, penangkapan barang haram asal Malaysia tersebut dilakukan di kawasan Jalan Asia, Simpang Aneka, Kelurahan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi pada akhir pekan lalu.

Keenam pelaku yang kini masih diamankan di Polres Tanjungjabung Barat itu berinisial IW, SA dan AB warga Riau. Kemudian AH warga Batam, MH dan AMJ warga Jawa Timur.

Muchlis juga menegaskan, satu diantara tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Bintara yang berasal dari jajaran Polda Jawa Timur.

“Dari tangan pelaku tersebut, kita juga mengamankan barang bukti lain, berupa senjata apinya,” tandasnya. (azi)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here