Pedagang Durian Ditertibkan Satpol PP Kota Jambi

Satpol PP Kota Jambi menertibkan pedagang durian. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Puluhan pedagang durian yang berjualan di badan jalan protokol Kota Jambi, terdiam saat puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, melakukan penertiban, Senin (16/7/2018).

Tidak itu saja, dalam penertiban tersebut semua buah durian yang dijual pedagang dibawa petugas dengan mobil truk ke Kantor Satpol PP, Kota Jambi di kawasan perkantoran Kotabaru.

Pedagang kaki lima (PKL) tersebut tidak bisa berbuat banyak, apa lagi emosi kepada petugas. Pasalnya, warga dan pengguna jalan mengaku resah hingga mengganggu arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi M Fajri, pihaknya telah berulang-ulang kali menyurati dan memberikan peringatan kepada PKL tersebut, agar berjualan pada waktu yang telah ditentukan, yakni sekitar pukul 16:00 WIB sampai dengan pukul 23:00 WIB dan tidak diatas trotoar.

“Kami sudah capek dan letih memberikan peringatan kepada mereka, baik secara lisan maupun tulisan, himbauan patroli. Mereka sepertinya mengabaikan peringatan dari Pemda Kota Jambi,” tegas Fajri.

Diakuinya, penertiban tersebut akan terus dilakukan terhadap PKL musiman yang tidak patuh akan aturan, bukan hanya pedagang durian saja.

“Jika masih ada yang melanggar semua barang dagangan milik PKL tersebut akan kita sita dan jika tidak diurus selama 1×24 jam akan kita lakukan lelang,” tandas Fajri.

Untuk diketahui, setiap datang musim buah durian, para pedagang selalu menjajakan dagangannya hingga ke badan jalan. Seperti yang terlihat dikawasan Sukarejo, Tugu Juang dan di depan Kuburan Cina, PKL musiman tersebut telah mengganggu ketertiban umum, dan membuat jalan menjadi macet.

Petugas berharap, para PKL mematuhi peraturan yang berlaku dab tidak mengganggu ketertiban umum. (Azhari)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here