Pesta Sabu, Oknum Mahasiswa dan Pedagang Digerebek Polisi

Kedua tersangka pengguna sabu, Dwi Putra dan Yuliandi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com– Oknum mahasiswa dan pedagang satu ini tidak patut dicontoh. Pasalnya, kedua oknum tersebut lagi pesta sabu sehingga diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi.

Penangkapan tersebut diakui Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta dalam suatu penggrebekan salah satu rumah di kawasan Jambi Selatan pada Rabu malam tadi.

“Keduanya kita gerebek saat mereka pesta sabu. Karena petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu,” katanya, Kamis (5/7/2018).

Diakuinya, kedua tersangka tersebut, salah satunya oknum mahasiswa bernama Dwi Putra (21) warga Lorong Swadaya, Kelurahan Talangbakung, Jambi Selatan dan Yuliandi (21) warga Sri Gelang, Kabupaten Muarojambi yang berprofesi sebagai pedagang.

“Usai diamankan dan dilakukan tes urine, hasilnya kedua tersangka dinyatakan positif,” ujar Eka.

Dia menjelaskan, penggrebekan tersebut setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, ditemukan kedua pelaku sedang menggelar pesta sabu.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk dimintai keterangan. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here