Pelaku Jambret Diringkus Saat Akan Jual Hasil Kejahatannya

Baskoro (20) pelaku jambret. Kabarserasasn.com/azi

 

Jambi, Kabarserasan.com– Baskoro (20), warga Baganpete, Alambarajo, Kota Jambi ini tidak menyangka bakal diringkus tim Opsnal Polsek Pasar di salah satu toko emas di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Pasalnya, pelaku ketahuan menjual perhiasan emas dari hasil kejahatan jambret yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkpakan Kapolsek Pasar AKP Yunika, bahwa pelaku diamankan saat akan menjual emas hasil jambretnya di salah satu toko emas pada hari Selasa kemarin.

“Saat itu, pelaku datang ke Toko Emas Internasional hendak menjual perhiasan. Setelah perhiasan tersebut dicek oleh pihak toko emas, ternyata perhiasan yang akan dijual diduga adalah hasil dari kejahatan,” ujarnya, Rabu (4/7/2018).

Menurutnya, sebelumnya pihak korban pernah datang ke toko emas tersebut untuk konfirmasi bahwa perhiasannya telah hilang di jambret.

Secara kebetulan, beberapa hari kemudian pelaku datang ke toko emas tersebut hendak menjual hasil kejahatannya.

Mengetahui emas yang akan dijual pelaku adalah hasil kejahatan, pemilik toko emas langsung menghubungi Polsek Pasar.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Pasar mendatangi TKP dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pasar.

“Karena TKP jambretnya di kawasan Kotabaru, jadi kita limpahkan ke Polsek Kotabaru,” tukas Yunika. (Azi)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here