Nurul Aman Nyoblos di Gelumbang, Syamsul Bahri Tak Bisa Nyoblos

Sosialisasi cara pencoblosan. Kabarserasan.com/dok

Muara Enim, Kabarserasan.com –-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim memastikan calon Bupati Muara Enim nomor urut satu, H Syamsul Bahri tidak dapat memberikan hak pilihnya pada Pilkada Muara Enim, Rabu (27/6/2018) mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Muara Enim divisi Program dan Data Eko Suprianto, saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/6/2018).

“Pak Syamsul tidak memiliki hak suara di Pilkada Muara Enim karena berstatus sebagai warga Palembang,” ujar Eko.

Selain Syamsul, cawabup nomor urut empat Juarsah juga tidak terdaftar di DPT Muara Enim, karena baru ber-KTP Muaraenim setelah DPT ditetapkan.

Meski demikian, lanjutnya, Juarsah masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan KTP. “Informasinya, beliau akan menggunakan hak pilih di TPS 2 Desa Tanjung Raye, SDT,” lanjutnya.

Untuk kandidat lain, tambah Eko, sudah terdaftar di DPT Muaraenim. Cawabup nomor urut satu, Hanan Zulkarnain, terdaftar di TPS 5, Desa Suka Menang. Cabup nomor urut dua Nurul Aman terdaftar di TPS 6 Kelurahan Gelumbang, sedangkan Cawabup nomor urut dua Thamrin AZ terdaftar di TPS 5 Kelurahan Pasar I Muarae enim.

Selanjutnya, cabup nomor tiga, Shinta Paramita Sari, terdaftar di TPS TPS 1 Kelurahan Air Lintang Muaraenim. Dan cawabup nomor urut tiga Syuryadi mencoblos di TPS 4 Kelurahan Tungkal Muara Enim.

“Kalau cabup nomor urut empat Ahmad Yani mencoblos di TPS 7 Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku,” papar Eko.

Eko menambahkan, pencoblosan akan dimulai sejak pukul 07.00 wib hingga 13.00 wib. Untuk di Kabupaten Muara Enim ada 1.057 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk jumlah DPT yakni 407.054 orang, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 202.311 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 204.743 orang,” pungkasnya.(ans)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here