Sidak Swalayan, BPOM Temukan Produk Kadaluarsa

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna saat sidak disalah satu swalayan. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Memasuki pertengahan bulan Ramadan tahun ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa swalayan yang ada di dalam Kota Jambi.

Dalam sidaknya, BPOM Jambi menemukan bebebrapa produk yang kadaluarsa masih dijual oleh swalayan tersebut.

Menurut Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna, dalam sidak kali ini pihaknya menemukan beberapa kaleng produk susu yang sudah penyok. Selain itu, ditemukan juga tiga kemasan produk daging serta produk makanan PIRT yang juga kadaluarsa.

Usai menemukan produk yang tidak boleh dikonsumsi tersebut, BPOM Jambi langsung memusnahkan dilokasi swalayan.

“Produk langsung dimusnahkan di tempat, dan kepada pelaku usaha untuk selalu cek semua produk yang dijualnya agar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Baik dari sisi perizinan/register produk maupun dari pemenuhan labelisasi kemasannya,” tukas Ujang, Senin (28/5/2018).

Dia juga bilang, pada sidak kali ini pihaknya fokus kepada pengawasan panganan olahan, kemasan di retail/ supermarket.

“Kita fokus kepada pengawasan makanan olahan, seperti kemasan di retail/supermarket,” pungkasnya. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here