Dua Pelaku Begal Ditembak

Dua pelaku begal yang ditangkap Reskrin Polsek Jambi Selatan. Kabarserasam.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Tim unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, berhasil meringkus dua pelaku begal (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Aditiya Warman, dekat Tina Mitra, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Selasa malam hanya dalam waktu kurang dari 12 jam.

Naas bagi kedu pelaku, kakinya harus menerima timah panas dari petugas lantaran berusaha kabur dari kejaran pertugas.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana membenarkan adanya penangkapan dua tersangka begal oleh tim unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

“Ada tiga orang tersangka begal. Yang sudah kita amankan baru dua orang, yakni Piston (32) dan Ngardiol alias Ool (28). Keduanya kita tembak kakinya lantaran berusaha kabur. Sedangkan yang satunya, Aan (27) masih kita kejar,” tegasnya, Rabu (25/4/2018).

Mulanya Joni (20) yang merupakan karyawan Mini Market Fresh di Kelurahan Selincah, Palmerah, Kota Jambi, Selasa malam (24/4/2018) pulang dari kerjanya sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban dengan temannya Nanda (saksi) sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio miliknya tepatnya di dekat SMUN 3, Jelutung, Kota Jambi. Selanjutnya, keduanya ingin menanyakan alamat keluarganya.

Saat bertemu dengan Piston untuk menanyakan alamat keluarganya, Piston langsung membawa motor korban dan membonceng korban. Sedangkan pelaku Ool dan Aan membonceng saksi Nanda dengan menggunakan motor pelaku.

Nah, ditengah jalan, di kawasan Persijam, Nanda dipaksa diturunkan di jalan. Sementara para pelaku membawa korban kearah Sukarejo, Thehok.

Bukannya mendapatkan alamat keluarganya dan, Joni justru dipaksa turun dari sepeda motor miliknya. Tidak hanya dengan cara mengancam, salah seorang pelaku menusukan pisau kearah perut korban.

Beruntung, korban sempat menghindar sembari mempertahankan sepeda motornya. Tidak sampai disitu, pelaku tetap memaksa mengambil sepeda motor korban.

Terjadilah tarik menarik pelaku dengan korban yang terus berusaha mempertahankan motornya. Akibatnya, Joni terseret dan terjatuh di aspal. Usai ditinggal pelaku, kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Erni Medika oleh temannya dan dirawat inap.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan cek TKP dan melakukan lidik. Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui indentitas dan keberadaan para tersangka. “Penangkapan tersebut langsung dipimpin Panit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Aprianasdi,” ujar Yuda.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka yang pertama ditangkap, yakni Ool dikediaman rumah orangtuanya di daerah Jelutung, Kota Jambi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Sedangkan, tersangka Piston ditangkap dikediaman rumah pamanya satu jam kemudian pada pukul 08.00 WIB pagi. Tersangka diringkus di daerah Talangbakung beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

“Pada saat melakukan pengembangan terhadap tersangka Aan, pelaku Ool dan Piston mencoba melarikan diri. Untungnya petugas tidak lengah. Dengan terpaksa kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya,” tukas Yuda.

Diakuinya, tersangka Ool dan Piston adalah residivis kasus curanmor. “Saat ini, petugas masih mencari keberadaan Aan, pemuda pengangguran rekan dari kedua pelaku,” imbuh Yuda.

Bersama kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit sajam jenis pisau sepanjang 50 cm, 1 unit kendaraan Honda Vario warna hitam milik pelaku Piston (sarana) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang disita dari tangan pelaku. (Azi)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here