Polda Jambi Ringkus Tersangka Bos Miras Oplosan yang Menewaskan 61 Orang di Jabar

Pelarian Tersangka Syamsudin Simblon (X) berakhir ditangan Polda Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Akhirnya tersangka utama pengoplos miras yang menewaskan 61 orang di Sijalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tidak dalam melanjutkan lagi pelariannya.

Pelaku atas nama Syamsuddin Simbolon menyerah kepada petugas Ditreskrimsus Polda Jambi pada Selasa malam tadi saat berusaha melintas di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Penangkapan ini diakui Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Rabu (18/4/2018).

Atas keberhasilan tersebut, Polda Jawa Barat banyak mengucapkan terimakasih kepada Polda Jambi. “Polda Jabar mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dengan Polda Jambi sehingga berhasil menangkap pelaku pengoplosan miras di Palembang,” ungkapnya.

Muchlis menambahkan, dari pengakuan tersangka, rencananya akan melarikan diri ke Sumatra Utara. “Saat ini, tersangka akan kita kirim ke Polda Jabar dengan menggunakan pesawat terbang,” tukasnya. (azi).

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here