Sempat Buron Pencuri Mobil di Tanjung Enim, Tertangkap di Lampung

Tersangka Zul diamankan di Mapolres Muara Enim. Kabarserasan.com/ist

Muara Enim, Kabarserasan.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Bedeng V Saringan Utara Kecamatan Lawang Kidul pada Senin (27/3/2018) lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku, Zulkarnaen (27) diamankan petugas di Kelurahan Pajar Bulan, Lampung Barat, Sabtu (7/04/2018).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah saat dikonfirmasi, membenarakan penangkpan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Muara Enim,” kata Willian, Minggu (8/4/2018).

Diungkapkan Willian, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas. Didapat informasi identitas dan keberadaan tersangka yang berada di Kelurahan Pajar Bulan, Lampung Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Sumber Jaya Lampung Barat untuk melakukan penangkapan tersangka.

“Selanjutnya anggota Reskrim berangkat ke Lampung dan pada Sabtu (7/4/2018) sekitar jam 10.00 wib pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Muara Enim,” ungkap Willian.

Zulkarnain, diketahui melakukan pencurian mobil pick up milik Marlin (28) sekitar pukul 00.15 wib, (27/3/2018). Ketika pelaku akan membawa mobil curian itu, korban yang sedang menonton TV mendengar suara mobilnya. Namun saat korban keluar, pelaku sudah membawa mobilnya.

Korban kemudian menghubungi polisi dan bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah kecamatanTanjung Agung. Apes, saat di kecamatan Tanjung Agung, mobil curian yang dikendarai pelaku menabrak sebuah rumah makan.

Saat itu, pelaku berhasil meloloskan diri dengan berlari ke arah hutan saat akan ditangkap pihak kepolisian. Sementara mobil pick up yang dicuri, telah diamankan ke Mapolsek Lawang Kidul. (ans)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here