Zola Sore ini Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Jambi Zumi Zola. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa kembali Gubernur Jambi Zumi Zola, pada Senin (2/4/2018) atas status tersangkanya pada kasus gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Namun Zumi Zola, hingga saat ini dirinya belum dapat memenuhi panggilan lembaga KPK tersebut.

Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, bahwa Gubernur Jambi belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

“Pak Gubernur taat terhadap proses hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan KPK,” ujarnya kepada sejumlah media, Senin (2/4/2018).

Johansyah mengatakan, setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya hari ini, Gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.

“Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” katanya.

Johansyah mengakui, bahwa Gubernur Zola akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK. Gubernur minta kuasa hukumnya untuk segera mengecek surat panggilan tersebut, serta meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang besok (Selasa, 3/4). “Zola menegaskan, dia akan memenuhi panggilan KPK,” ujarnya.

Atas surat pemanggilan KPK tersebut, rencananya Gubernur Jambi akan langsung berangkat ke Jakarta.
“Siang ini juga Pak Gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut,” tandas Johansyah.

Diketahui KPK hari ini akan memeriksa Zumi Zola dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Namun pagi ini Zumi Zola malah mendarat di Jambi dari Jakarta. Setelah meninjau pelaksanaan UNBK SMK.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here