Komplotan Ranmor Bungo, Diringkus

Petugas memperlihatkan barang bukti Ranmor. Kabarserasan.com/azi

Bungo, Kabarserasan.com — Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Bungo, Jambi akhirnya berhasil diringkus tim Buser Satreskrim Polres Bungo.

Empat orang tersangka yang satu diantaranya penadah hasil pencurian ikut diamankan petugas, Sabtu kemarin (31/3/2018). Tidak hanya barang bukti motor yang diamankan, barang bukti narkotika jenis sabu ikut diamankan petugas.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, para pelaku diringkus pada Sabtu kemarin sekitar pukul 21:00 WIB. “Keempat pelaku yakni, Idris, Aladin, Ali, dan Cik Awang,” ujarnya, Minggu (1/4/2018).

Awalnya, petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku curanmor bernama Idris. Dari hasil pengembangan, selanjutnya petugas mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat bahkan hingga kepenadah barang curian tersebut.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang haram, yakni berupa narkoba dari salah satu tersangka saat dilakukan penangkapan.

“Tersangka atas nama Ali berperan sebagai penadah barang curian, sedangkan tersangka atas nama Cik Awang saat ini telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bungo, beserta barang buktinya, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ujar Tresnadi, Minggu (1/4/2018).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 unit Hp Oppo, 1 unit sepeda motor Supra X dengan nomor polisi BH 6721 KH, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan narkoba.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here