Tipu Pedagang dengan Uang Mainan, Wanita ini Digelandang ke Kantor Polisi

Tersangka AM dan Barang Bukti yg digunakan untuk menipu pedagang. Kabarseraan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Nekad belanja menggunakan uang mainan, AM (43) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Wanita paruh baya warga Kelurahan Muara Enim ini digelandang ke Polres Muara Enim usai melakukan aksinya, Selasa (27/3/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun Kabarserasan.com, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini melakukan aksinya dengan berbelanja menggunakan uang mainan di Pasar Pagi Muara Enim sekitar pukul 6.00 wib.

Pada aksi pertamanya, dia pelaku berhasil membeli gula dan minyak sayur pada seorang pedang. Namun aksi keduanya gagal, karena pedagang berikutnya mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan pelaku adalah uang mainan. Tak ayal pelaku kemudian dibawa oleh pedagang yang menjadi korban bersama warga ke Mapolres Muara Enim.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kasatreskrim AKP Willian Harbensyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kapolres mengungkapkan, pelaku memperoleh uang mainan tersebut dari pedagang keliling yang menjual mainan anak-anak. Pelaku membeli dua kantong plastik uang mainan. Satu kantong plastik dirinya beli dengan harga Rp. 2ribu.

“Tiap kantong plastik terdapat uang mainan pecahan Rp. 100.000, Rp. 10.000, Rp 5.000 dan Rp 1.000. Namun pelaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang mainan di dalam kantong plastik tesebut,” ungkap Afner.

Atas kejadian itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan setiap transaksi tunai.

“Uang rupiah yang digunakan harus benar-benar dicek keasliannya. Apabila masyarakat menemukan kejadian serupa, harap segera melapor ke petugas terdekat,” pungkasnya. (Ans)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here