Rekayasa Dibegal Rp24 Juta, Rasik Diringkus Polisi

Tersangka laporan palsu Rasik, diamankan polisi. kabarserasan.com/Azi

Tanjabtim, Kabarserasan.com — Rasik (49), warga lorong Inul, Kelurahan Nipah Panjang II, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi tidak menyangka bila perbuatan harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Nipahpanjang. Pasalnya, pria tersebut membuat laporan palsu atas kehilangan uang Rp24 juta miliknya.

Laporan palsu ini diketahui setelah adanya penyelidikan oleh petugas yang ganjil terhadap pelaku. Pada awalnya pelaku mengaku korban begal, namun setalah olah TKP ternyata tidak sesuai dengan hasil laporan nomor ke polisi darinya, yakni : LP/B-06/III/2018.

Kapolsek Nipahpanjang, Iptu Viktor HT, menerangkan, laporan palsu ini dilakukan pelaku pada hari Jumat (23/3/2018) lalu. Pelaku beralasan, agar hutang yang dipinjamnya tidak dipertanyakan orang kepada Rasik.

“Kita mengamankan seorang pelaku penipuan yang merekayasa dirinya menjadi korban begal,” paparnya kepada wartawan, Senin (26/3/2018).

Menurut Viktor, dalam isi laporan rekayasanya, sekira pukul 17.15 WIB, korban berangkat dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih BH 4443 TT ke SK 14, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Kepergiannya disalah satu agen BRILINK Rantau Rasau untuk mengambil uang sebesar Rp24 juta yang disimpan di dalam jok motornya.

Setelah itu sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mampir kerumah saudara Anton di SK 28, Rantau Rasau dengan maksud ingin mengambil uang juga, namun tidak jadi dikarenakan orang tua saudara Anton sedang pergi ke Jambi.

Kemudian pelapor langsung beranjak pulang ke rumah di Lorong Inul, Kecamatan Nipahpanjang. Pada pukul 19.00 WIB, pelapor sampai di Jalan Merdeka, Parit 7 Kelurahan Nipahpanjang II, tiba-tiba pelapor dihadang oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan motor Vario.

Masih dalam laporan tersebut, dengan menggunakan helm hitam dan jaket hitam, pelaku menghampiri korban dan menanyakan tujuan korban. “Meski sudah dijelaskan, namun pelaku langsung membantah dengan berkata, “kau ni banyak ngomong,” kata Kapolsek menirukan bahasa pelaku.

Setalah itu koban tiba-tiba langsung memukul leher bagian belakang pelapor sebanyak satu kali dengan tangan kosong. Aksi perkelahian tidak dapat dihindarkan. Naas, tinju pelaku berhasil mendarat di perut pelapor hingga membuat tidak sadarkan diri.

Saat korban sadar, didapatinya dirinya telah dikerumuni warga sekitar yang hendak menolongnya. Berikutnya, pelapor memeriksa kondisi kendaraannya dan didapati kondisi sepeda motor miliknya dalam keadaan jok telah terbuka, kunci kontak motornya telah hilang.

Tidak itu saja, uang sebesar Rp24 juta yang berada dalam jok motornya raib digondol maling. “Namun kepada petugas, pelaku mengaku sendiri telah merekayasa dengan mengakali pihak anggota dengan alasan agar terhindar dari hutang piutang.

“Kita akan selidiki lagi kelakuan pelaku karena telah merekayasa laporan palsu ke Polsek Nipahpanjang sehingga membuat publik khususnya Jambi heboh bahwa Nipahpanjang rawan curas,” ungkap Victor.

Atas kejadian ini, dihadapan polisi Rasik menyelesali perbuatannya karena telah membuat heboh publik. “Saya melakukan hal ini karena saya dililit hutang,” tegasnya.

Dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nipahpanjang khususnya dan umum masyarakat Tanjabtimur, Pemerintah Kecamatan Nipahpanjang, Forkompincam dan pihak kepolisian Nipahpanjang serta para awak media. “Saya sangat menyesal dengan perbuatan ini,” ujar Rasik dengan tertunduk malu.

Atas perbuatan rekayasa dirinya, Rasik mengaku sangat menyesal. “Sungguh saya sangat menyesal. Kelapa saya ambil dengan petani, tapi uangnya saya belom bayar. Bagaimana lagi lah pak. Saya memang salah pak,” tandasnya. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here