Satnarkoba Polres Muara Enim Amankan 1,2 Kg Sabu

Brankas tempat penyimpanan Sabu dan uang hasil penjualan. Kabarserasan.com/Her

PALI, Kabarserasan. com — Jajaran Polres Muara Enim berhasil mengamankan 1,2 Kg narkona berjenis sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp. 359 juta.

Hasil tersebut didapat setelah penggrebekan di kediaman Ari Anggara yang diduga salah satu bandar narkoba di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (20/03/2018).

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Muara Enim di rumah salah satu warga.

Namun sayangnya, meski berhasil mengamankan barang bukti yang cukup banyak, Ari Anggara sendiri berhasil meloloskan diri dalam dalam penggerbekan yang dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB itu.

“Polisi beberapa kali melepas tembakkan, tetapi Ari berhasil melarikan diri,” kata Leo didampingi Bupati PALI, Ketua DPRD PALI dan Wakil DPRD PALI dalam press release Lease di Mapolsek Talang Ubi Pukul 15.00 Wib Selasa (20/03/2018).

“Barang bukti yang berhasil diamanakan berupa 11 bungkus sabu dengan berat 100 gram, tiga bungkus sabu dengan berat lima gram, satu bungkus sabu dengan berat 10 gram, dua unit alat timbangan, tujug unit plastik bening ukuran , satu unit plastik bening ukuran kecil kemudian satu unit brangkas yang berisih uang sebesar Rp. 359 Juta,”jelasnya.

Lanjutnya, penumpasan narkoba memang merupakan atensi dari jajaran Polres Muara Enim selain dari kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor.

Menurut Leo, bandar dan pengedar narkoba di yang ada di PALI tersebut sudah di data dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Foto Ari yang dijadikan DPO itu bakal kita sebar ke seluruh kalangan masyarakat Sumsel. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Ari untuk dapat mengubungi pihak polisi,”pungkasnya. (Her)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here