Kecamatan Ujanmas Bertambah Satu Desa Baru

Bupati Muara Enim saat melantik penjabat kepala Desa Persiapan Ujanmas Ulu. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar meresmikan Desa Persiapan Ujanmas Ulu, Kecamatan Ujanmas di Balai Desa Ujanmas Lama, Selasa (13/3/2018).

Pada kesempatan itu, Muzakir sekaligus melantik Molkan Jaya sebagai penjabat Kepala Desa yang baru diresmikan itu.

Muzakir menjelaskan, berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, pemekaran dan penataan wilayah desa dan kelurahan dapat dilakukan jika memenuhi persyaratan diantaranya desa induk telah berusia minimal 5 tahun dan jumlah penduduk 8000 Jiwa atau 1600 KK.

“Alhamdulillah aspirasi masyarakat dapat diwujudkan, Desa Ujanmas Lama sebagai desa induk telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua Desa. Dengan demikian jumlah desa di Kabupaten Muaraenim bertambah menjadi 246 desa,” papar muzakir

Lanjutnya, desa yang baru diresmikan itu masih berstatus persiapan. Namun dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam waktu paling lama tiga tahun. Nantinya, Bupati melalui tim pembentukan desa akan melakukan kajian dan verifikasi terhadap laporan perkembangan pelaksanaan desa oleh penjabat kades.

Jika dinyatakan layak, lanjutnya, Bupati akan menyusun Rancangan Perda tentang pembentukan desa persiapan menjadi desa disertai lampiran batas desa. “Perda tersebut diundangkan setelah mendapat nomor resgitrasi dari Gubernur dan kode desa dari menteri,” ujar Muzakir.

“Sebaliknya, apabila dinyatakan tidak layak, desa persiapan tersebut akan dihapus dan wilayahnya kembali ke desa induk,” tambah Bupati.

Tokoh masyarakat Desa Ujanmas Lama Wilian Husin yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, pemekaran Desa Ujanmas Ulu adalah impian masyarakat sejak sepuluh tahun lalu. Dia pun bersyukur, impian tersebut akhirnya bias terwujud.

“Dengan dimekarkannya desa ini, diharapkan masyarakat dan perangkat desa agar berlomba-lomba bersaing secara sehat untuk membesarkan desanya masing-masing. Semoga Desa Persiapan Ujanmas Ulu ini bias menjadi desa defenitif tahun 2019 nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muara Enim Faizal Anwar mengapresiasi Pemerintah Desa Ujanmas Lama yang telah mendukung pemekaran Desa Ujanmas Ulu. Dirinya pun berharap Pemerintah Desa Persiapan Ujanmas Ulu untuk tetap bersinergi dengan desa induk, agar desa yang baru dimekarkan itu dapat setara dengan desa yang sudah defenitif.

“Kepada Kepala Desa Ujanmas Ulu, lakukan tugas sesuai dengan sumpah jabatan anda. Fokuslah dengan pelayanan pada masyarakat, dan jangan sampai fokus dengan urusan lain,” pungkasnya.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here