Arisan Online Tipu Pengikutnya Hingga Ratusan Juta

Tertipu Arisan Online, warga datangi rumah bandar. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Penipuan berkedok arisan lelang (online) terjadi di Jambi. Setidaknya puluhan orang menjadi korban hingga rugi puluhan juta rupiah.

Ini dialami Yusri (38), warga Marene, Palmerah, Kota Jambi yang mengalami kerugian hingga 24 juta rupiah.

Dia tidak sendiri, pasalnya lima orang korbannya yang tidak lain masih keluarganya ikut menjadi arisan bodong tersebut.

Menurut Yusri kepada sejumlah media, awal mulanya tertarik arisan online setelah diminta istrinya Feni Sapitri pada Desember tahun lalu. Pasalnya, yang mengajak adalah kawan sekolah istrinya bernama Marissa melalui facebook.

Karena yakin dan berharap mendapatkan keuntungan sebesar 100 persen, akhirnya Yusri dan Feni tergiur dan menginvestasikan dana sebesar Rp2 juta pada Desember tahun lalu.

Seperti yang dijanjikan pelaku, Marisa dan Suaminya yang bernama Adi (25) memberikan keuntungan Rp4 juta pada awal tahun.

“Siapa yang tidak tergiur, kami percayalah. Selanjutnya kami tambah investasi lagi Rp4 juta pada bulan Februari, dengan harapan mendapatkan keuntungan Rp8 juta,” tutur Yusri, Jumat (9/3/2018).

Ternyata apa yang diharapkan jauh dari kenyataan. Keuntungan yang besar dari bisnis arisan online pada awal Maret 2018 ini macet.

Merasa curiga, akhirnya Yusri dan belasan korban lainnya mendatangi rumah pelaku di Perumahan Arta Uli 2, Kelurahan Palmerah, Jambi Selatan, Kota Jambi untuk menanyakan keuntungan dari investasi tersebut.

Namun, kedua suami istri tersebut tidak dapat memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Akhirnya, pada Kamis kemarin, kedua pelaku dibawa rame-rame ke Polresta Jambi.

Diakui Yusri, keluarganya ada lima orang yang ikut arisan tidak jelas tersebut. “Bila ditotal kerugian dari investasi tersebut, keseluruhannya mencapai Rp150 juta. Saya dan istri rugi Rp24 juta,” tuturnya.

Yusri berharap, kedua pelaku dihukum berat atas perbuatannya. “Saya juga mengimbau agar korban lain bisa melaporkan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana mengakui adanya laporan tersebut pada Jumat kemarin. “Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Jambi,” tandasnya. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here