Mustafa Ditahan KPK, Cawagub Jajuli Tetap Maju Pilkada

Ahmad Jajuli (tengah), calon wakil Gubernur Lampung, pasangan Mustafa/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Ada pemandangan unik terlihat saat acara deklrasi kampanye damai yang digelar KPU Lampung, bagi semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yang digelar di depan Gedung Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (18/02/2018) siang.

Dari empat pasangan calon yang diundang, hanya pasangan Cagub Ahmad Jajuli yang hadir sendiri. Itu karena Cagub pasangannya, yakni Mustafa, sedang ditahan dan menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, terkait dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.

Pada deklarasi kampanye damai ini, partai pengusung, yakni Nasdem dan dua koalisi partai pendukung, PKS dan Hanura, menyatakan tetap akan mendukung pasangan Mustafa_Ahmad Jajuli, meski kini tinggal Jajuli seorang yang mengikuti tahapan Pilkada.
“Kami tetap berkomitmen mendukung pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli, meski sekarang yang menjalani tinggal Cawagubnya saja. Kami bahkan tetap optimis akan memenanghkan Pilkada ini,” kata Ahmad Mufti Salim, Ketua DPW PKS Lampung

Begitu pun sikap KPU Lampung, sebagaimana dikatakan ketuanya, Nanang Trenggono. “Meski yang bersangkutan kini ditahan dan berstatus tersangka, tapi secara legal formal Mustafa tetap adalah calon Gubernur Lampung pada Pilkada Serentak 2018 ini. Karena itu seluruh haknya sebagai calon juga tetap akan diberikan, karena belum ada keputusan bersalah dari pengadilan,” kata Nanang.

Seperti diketahui, Mustafa merupakan salah satu dari 19 orang yang diciduk KPK, terkait kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga anti rusuah tersebut. Dan sesuai pasal 40 UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, lembaga penberantas korupsi ini tidak bisa menghentikan penyidikan yang sedang mereka lakukan. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here