Tersangka Pembunuh Tetangganya Ditangkap Polisi

Tersangka pembunuh tetangga yang ditangkap polisi/Foto: wan

Palembang, Kabarserasan.com—Setelah sempat buron dari kejaran polisi hampir satu bulan, tersangka Muhammad Suharto alias Mamat, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan ini Kamis (15/02/2018) siang akhirnya tertangkap dan langsung ditahan di Mapolsek Kertapati.

Pemuda berusia 21 tahun ini adalah pelaku tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan tetangganya sendiri, bernama Didiansyah Simanjuntak. Polisi membekuk Mamat di tempat persembunyiannya di kawasan Karya Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada tanggal 21 Januari 2018 silam, bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dan menudingnya memiliki hutang. Merasa tidak memiliki hutang dengan korban, tersangka pun menolak untuk membayar sejumlah uang yang diminta korban.

“Karena terus didesak, tersangka yang kesal kemudian mengambil sebilah pisau dan menghujamkannya ke tubuh korban sebanyak lima kali,” kata Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan, menceritakan kronologis kejadiannya.

Polisi hingga kini masih mencari barang bukti pisau yang diduga telah dibuang tersangka usai kejadian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka langsung dijebloskan polisi ke ruang tahanan Mapolsek Kertapati. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here