Panwaslu Mulai Tertibkan APK Paslon

Penertiban APK balonbup/wabup Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Tak kurang 30 personel Sat Pol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK) kandidat Pilkada Muara Enim yang bertebaran di wilayah Kota Muara Enim.

Penertiban yang diawasi Panwaslu, Panwascam dan PPL itu dimulai pukul 8.00 hingga 12.00. Semua APK mulai dari baliho ukuran kecil hingga ukuran besar pun diturunkan paksa oleh Pol PP Muara Enim.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban APK,” kata Ketua Panwaslu Muara Enim Suprayitno di salah satu lokasi penertiban, Kamis (15/2/2018).

Menurut Yitno, pihak paslon sebelumnya sudah dihimbau oleh KPU untuk menurunkan APK miliknya paling lambat sebelum penetapan paslon pada 12 Februari kemarin. Namun ternyata masih ada APK yang belum diturunkan sehingga dilakukan penertiban oleh Pol PP.

“Hari ini kita fokus penertiban di tengah Kota. Namun di tiap kecamatan, Panwascam juga sudah mulai menetibkan APK dibantu pemerintah kecamatan,” paparnya.

Dilanjutkan Yitno, ada beberapa APK ukuran besar yang belum ditertibkan karena pihak paslon ingin menurunkannya sendiri. “Tadi dari Pol PP mengatakan ada pihak paslon yang meminta waktu untuk menurunkan sendiri APK miliknya,” lanjutnya.

Dikatakan Yitno, untuk APK Pilgub Sumsel saat ini belum ditertibkan karena pihaknya belum menerima petunjuk teknisnya. “Kita belum menerima petunjuk teknisnya, jadi belum ditertibkan,” pungkasnya.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here