Langgar Disiplin, Polda Lampung Pecat 13 Anggotanya

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat anggota Polda Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—13 orang personel Polri di jajaran Polda Lampung, Rabu (14/02/2018) siang diberhentikan dengan tidak hormat, sebagian besar karena tersandung kasus narkoba. Pemberhentian dilakukan dalam upacara di aula Polda Lampung.

Namun dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana ini, hanya menghadirkan dua orang yang diberhentikan, karena selebihnya—11 orang, masih disersi dan dilakukan pengejaran.

Suntana menjelaskan, 13 orang personel polisi yang diberhentikan ini, masing-masing satu orang anggota Polresta Bandar Lampung, anggota Polres Lampung Selatan dan anggota Polres Lampung Utara. Lalu selebihnya dari Polres Way Kanan, Polres Lampung Timur dan Polres Lampung Tengah.

“Mereka diberhentikan umumnya tersangkut kasus narkoba dan disersi serta terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Sebelumnya mereka telah melalui sidang kode etik namun pelanggaran serupa masih dilakukan,” ujar Suntana menjelaskan.

Pemberhentian ini, menurut Suntana, sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan hukuman kepada personel polisi yang telah mencoreng institusi kepolisian dan juga telah menyakiti masyarakat. “Karena itu minta kepada setiap anggota kami untuk tidak main-main terhadap narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar atau beking dari bandar narkoba,” kata Suntana lagi.

Di kesempatan upacara ini, Polda Lampung melakukan penandatangan pakta integritas bagi seluruh anggota, termasuk pejabat utama di jajaran Polda Lampung, untuk serius dalam pemberantasan narkoba. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here