Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Lampung Tengah

Febri Diansyah, juru bicara KPK saat memberikan keterangan pers di Jakarta

Jakarta, Kabarserasan.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, Kamis (15/02/2018) pagi memberi penjelasan terkait kabar penangkapan sejumlah pejabat di Lampung Tengah.

Dikatakan Febri, penangkapan tersebut memang benar terjadi, dan dilakukan serentak di Lampung dan Jakarta. Bersamaan dengan penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar.

“Ada sekitar rp 1 miliar yang kita amankan. Uang itu terdapat dalam kardus dengan pecahannya Rp 50.000 dan Rp 100.000. Uang tersebut diduga digunakan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Lampung Tengah untuk menyuap anggota DPRD Lampung Tengah. Pemkab lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah kementerian keuangan. Jadi maksudnya agar DPRD Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman tersebut,” kata Febri kepada wartawan, Kamis di Jakarta.

14 orang yang terjaring OTT tersebut, jelas Febri, enam orang di antaranya diamankan di lampung tengah, selebihnya ditngkap di Jakarta. Mereka terdiri dari orang anggota DPRD Lampung Tengah, pejabat Pemkab Lampung Tengah dan seorang pengusaha.

Penjelasan ini, sekaligus mengklarifikasi kabar, bahwa Bupati Lampung Tengah, Mustafa, termasuk dalam 14 orang yang ditangkap itu. Mustafa sendiri saat ini sedang sibuk dalam pencalonannya sebagai Gubernur Lampung pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.

“Belum ada kepala daerah yang kita amankan sejauh ini,” ujar Febri.

Enam orang yang diamankan di Lampung, saat itu menjalani pemeriksaan KPK di Polda Lampung dan jika sudah selesai baru dibawa ke Jakarta. Sedangkan delapan orang yang ditangkap di Jakarta, sudah dibawa ke kantor KPK. (Jun)

Baca Berita Terkait: Lampung Geger, Kabar Bupati Lamteng Ditangkap KPK

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here