Jambi, Kabarserasan.com — Tim Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi penyeludupan satu truk yang bermuatan ratusan unit hanphone merek Xiomi dan jam tangan merek Casio di Jalan Lintas Timur KM 35, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/2/2018).
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis kepada sejumlah media, mengatakan hp merek Xiomi tersebut berasal dari Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang dibawa sopir menuju Jakarta.
Kapolda mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Ditreskirim Narkoba Polda Jambi. Saat itu, pihaknya mencurigai barang tersebut diduga sabu.
“Tim Ditresnarkoba mendapat informasi bahwa akan ada mobil truk yang membawa narkoba melalui jalur tersebut. Tetapi,saat diamankan ternyata berisi ponsel dan jam tangan ilegal,” jelasnya
Hingga saat ini Polda Jambi terus melakukan pendalaman terkait adanya indikasi penyeludupan dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga:Â Polda Jambi Amankan 3Kg Sabu
“Kita masih coba terus dalami terkait dengan dari mana itu. Apakah itu impor atau dari mana,” tuturnya. (Azi)