KPUD Tetapkan 4 Paslon Ikuti Pilkada Muara Enim

Paslon Nurul Aman-Thamrin AZ saat menghadiri rapat pleno penetapan calon di KPU Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — KPUD Muara Enim menetapkan 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, 27 Juni mendatang.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, bersama komisioner KPUD lainnya, Senin (12/2) berlangsung di aula kantor KPUD.

Rapat pleno yang dihadiri seluruh Paslon bupati dan Wakil Bupati serta Ketua Partai Pengusung dan Ketua Tim Suksenya itu mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Muara Enim.

Turut hadir dalam acara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno SH bersama anggota Paswalu lainnya, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Zulkarnain SIK mewakili Kapolres serta Kadin Kesbangpol Pemkab Muara Enim, Andi Wijaya, serta Ketua maupun pengurus partai politik pengusung Paslon..

Dalam rapat pleno itu, Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, telah membacakan surat berita acara rapat pleno nomor 115/PK.01.BA/1603/KPU-Kab/II/2018, tentang penetapan Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018.

Rohani telah membacakan 4 nama Paslon Cabup dan Cawabup ditetapkan sebagai peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim berikut partai pengusungnya.

Keempat Paslon tersebut yakni DR Hj Shinta Paramita Sari SH MH dan Syuryadi SE dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 38.825. Kemudian H Nurul Aman dan M Thamrin AZ diusung partai PPP dan PDI-P dengan jumlah 12 kursi.

Ir H Ahmad Yani MM dan H Juarsah SH diusung partai Demokrat, PKB dan Hanura dengan jumlah 11 kursi. Kemudian DR Ir H Syamsul Bahri MM dan Ir H Hanan Zulkarnain MTP diusung partai NasDem, Gerindra, PAN dan PBB dengan jumlah 13 kursi.

“Semoga apa yang dihasilkan ditetapkan hari ini diridhoi Alllah dan semoga Pilkada Muara Enim dapat berjalan aman dan lancar,” harap Rohani.

Suasana keakraban paslon usai rapat pleno di KPU Muara Enim.

Cawabup M Thamrin AZ yang dibincangi Kabarserasan.com usai rapat pleno, mengatakan bahwa dengan telah ditetapkannya sebagai Paslon, maka dia bersama timnya akan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan KPUD maupun Panwaslu.

“Selama masa kampanye semua ketentuan yang ditetapkan KPUD maupun Panwaslu kita patuhi dan ikuti,” jelas Thamrin.

Sementara Cabup, Ir H Ahmad Yani mengatakan, setelah penetapkan dia telah menyiapkan berbagai agenda dan program untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat.

“Untuk pelaksanaan kampanye kita sesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan KPUD,” jelas Ahmad Yani. (Tim Liputan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here