Kembali, Polisi di Lampung Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Tersangka kasus narkoba yang tertangkap saat berusaha kabur/ Foto: ano

Bandarjaya, Kabarserasan.com—Aparat kepolisian di Lampung Tengah, Minggu (11/02/2018) siang kembali mengerebek rumah seorang bandar narkoba. Dua orang pria yang sedang mengkonsumsi barang terlarang itu, langsung dibekuk.

Rumah bandar narkoba yang digerebek berada di Desa Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Bandar narkoba yang jadi buruan nyaris lepas karena saat polisi masuk ke dalam rumah, yang bersangkutan sempat berusaha kabur dengan berlari keluar melalui pintu belakang. Tapi usaha itu gagal, karena polisi telah mengepung tempat tersebut.

Dua orang pria yang saat itu sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, bernama Dedi (33 tahun), sang bandar narkoba, dan rekanya bernama Meri (32 tahun). “Tersangka Dedi dibekuk saat bersembunyi di dapur, sedang Meri saat itu sudah berada di kebun belakang rumah,” jelas Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Hendy Prabowo.

Aksi penggerebekan ini sempat mengagetkan warga di lingkungan sekitar yang tidak mengira tetangga mereka adalah bandar narkoba. Tak lama setelah melakukan penggeledahan, polisi membawa kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here