Dobrak Pintu, Polisi Gerebek Rumah Begal

Polisi saat melakukan penangkapan/ Foto: ano

Bandarjaya, Kabarserasan.com—Kamis (08/02/2018) dini hari, polisi di Lampung Tengah, menggerebek rumah seorang pelaku begal. Setelah ketukan tidak dibukakan pintu, polisi melakukan pengepungan, untuk kemudian mendobrak pintu.

Keruan saja, pintu rumah yang berlokasi di Desa Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Bumi Ratu, Lampung Tengah tersebut terbuka. Polisi pun langsung masuk mencari Ahmad Saputra, tersangka begal yang sedang dicari polisi.

Saputra sendiri saat itu sedang tidur lelap. Menurut polisi, pemuda berusia 21 tahun ini, ditangkap karena merupkana satu dari dua pelaku begal yang menyatroni dua orang siswi SMA, di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Gunung Sugih, Lampung Tengah.

“Dalam aksinya, kawanan ini berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Modus mereka, dengan cara memepet sepeda motor korban, kemudian mengancam dengan senjata tajam pisau yang diacungkan, dengan maksud memaksa berhenti calonj korbannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rezky Maulana

Pelaku dibekuk berikut barang bukti sebilah pisau yang biasa digunakanya untuk beraksi kejahatan, Penangkapan pelaku begal ahmad saputra ini merupakan pengembangan dari seorang rekanya benama Rafi, yang sudah lebih dulu ditangkap awal pekan lalu. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here