Puluhan Warga Satu Desa Demo di Kantor BPN

Warga saat mendatangi Kantor BPN Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (06/02/2018) siang mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor Pengadilan Negri Kalianda, Lampung Selatan.

Aksi warga ke kantor BPN, buntut dari polemik pebebasan lahan pada pembangunan jalan tol Trans Sumatra di wilayah Lampung Selatan. Mereka mengaku belum mendapat uang ganti rugi, sedangkan lahan mereka sebagian sudah digusur untuk dijadikan jalan tol.

Ddalam aksi ini, suasana sempat memanas saat proses mediasi warga yang ditemui oleh petugas BPN di ruangan rapat. Warga mengklaim pembebasan lahan mereka untuk jalan tol Trans Sumatra, terindikasi curang dan menjadi permainan oleh oknum pegfawai BPN.

Sengketa berawal dari uang ganti rugi yang diklaim pihak BPN yang sudah dicairkan namun dinilai cacat hukum. Pasalnya warga menganggap pada tanah reformasi seluas 400 hektare lebih itu masih bersengketa dan belum selesai proses di persidangan.

“Status tanah 400 hektar lahan itu terdapat beberapa bidang yang justru telah dinyatakan cair masuk ke dalam rekening milik pemegang sertifikat sebagai tergugat atas nama Hadi Sumadi,” ujar Kholili Bakrie, Kuasa Hukum warga desa Tanjung Sari.

Polemik ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ini muncul karena 400 hektar lahan yang diklaim warga di Desa Tanjung Sari, selama ini belum bersertifikat. Saat proses pembebasan lahan, pihak BPN justru mencarikan uang ganti rugi kepada seorang warga yang bukan berdomisili di atas lahan sengketa. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here