Bandarlampung, Kabarserasan.com—Membawa serta anaknya, sebut saja Bunga, seorang ibu di Kecamatan Panjang, Kota bandar Lampung, Selasa (06/02/2018) siang melapor ke Mapolsek Panjang, bahwa anak mereka tersebut telah menjadi korban pencabulan pengemudi ojek, langganan antar anaknya ke sekolah.
Bunga yang masih berusia delapan tahun dan siswa kelas 2 SD, menceritakan apa yang ia alami kepada polisi. Pelakunya, menurut sang bocah, pengemudi ojek langganannya setiap pergi ke sekolah, berinisial Ef, yang juga tetangga mereka.
Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi mengatakan aksi pencabulan yang menimpa korban ini diduga telah terjadi lebih dari sekali.
“Dalam laporan orang tuanya, perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku, korban yang sedang bermain, lalu dipanggil dan diberi uang aga mau menuruti kemauannya,” ujar Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi.
Kasus pencabulan ini hingga Selasa siang terus diusut polisi, yang mencari bukti pendukung untuk menjerat Ef dengan pasal pencabulan anak di bawah umur. (ano)