Curi Aki Mobil Perusahaan, Lima Oknum Sopir PT BRU Ditangkap

Kelima tersangka pencuri Aki milik PT BRU.

Muara Enim, Kabarserasan.com — Lima tersangka pencuri Accu (aki) milik PT PT. BANIA RAHMAT UTAMA (PT BRU) diamankan Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Minggu (04/02/201) malam.

Mirisnya, kelima tersangka pelaku pencurian ini merupakan karyawan PT BRU yang bekerja sebagai sopir.

Aki mobil yang dicuri berada di Base Camp PT BRU Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu pertama kali diketahui saat pengawas inventaris perusahaan Hendra Amanto (24) melakukan pemeriksaan terhadap mobil dump truck perusahaan sekitar pukul 17.00.

Dalam pemeriksaan sore itu, diketahui 22 aki dan dongkrak telah hilang dari 11 mobil. Padahal, pada pemeriksaan sebelumnya tanggal 1 Februari 2018, barang-barang itu masih lengkap.

Ketika Hendra sedang melakukan pengecekan barang yang hilang, dirinya melihat seorang sopir bernama Adian Sari sedang membuang sebuah aki merek NS 70 Ampere dekat tumpukan batu.

Hendra kemudian langsung memanggil dan mengamankan Adian Sari beserta aki mobil yang sebelumnya ia buang dan melaporkan pencurian itu ke Polsek Gelumbang.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat laporan pencurian itu sekitar pukul 19.00.

Tak menunggu lama, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Hamdani berserta anggotanya langsung menuju TKP dan langsung dan menangkap tersangka Adian Sari yang telah diamankan pihak perusahaan.

“Saat diintrogasi, Adian mengaku jika melakukan pencurian itu bersama empat orang temannya yakniAde Rista, Indra Bakti, Joni Mahendra dan Alpauzi,” terang Indrowoni didampingi Kasubag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad.

Mendengar “nyanyian” Adian, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka lain yang masih berada di lingkungan PT BRU Desa Sukamenang.

“Saat dilakukan penangkapan, keempat pelaku lain tidak melakukan perlawanan. Kelima pelaku yang ditangkap bekerja sebagai sopir di PT BRU,”ungkapnya.

Indrowno mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian pada mobil yang sedang terparkir.” Para tersangka melakukan pencurian dengan cara melepas baut yang terpasang pada aki menggunakan kunci pas 12,” imbuhnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui kelima tersangka menyimpan barang hasil curiannya di semak-semak masih dalam areal PT. BRU.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam buah aki merek NS, tiga buah merek Incoe dan satu buah merek Yuasa. Semuanya ukuran 70 ampere. Selain itu juga diamankan dua buah dongkrak,” tutupnya.

Penulis: Anas
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here