Pilkada Lampung, KPUD Mulai Rekrut Petugas PPK

Petugas KPUD Bandar Lampung buka pendaftaran petugas PPK/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—KPUD Bandar Lampung, di sela-sela kesibukan melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, mulai melakukan rekrutmen Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), yang terdekat akan mulai bertugas pada Pilkada 2018 mendatang.

Untuk tugas merekrut PPK itu, KPUD Bandar Lampung, mulai Rabu (31/01/2018) membuka pendaftaran. Siapa pun dipersilakan mendaftar, sepanjang memenuhi persyaratan, untuk selanjutkan akan dilakukan tes.

“Pendaftaran anggota PPK untuk pemilihan legislatif anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI serta pemilihan presiden ini akan berakhir pada Kamis (01/02/2018),” kata Dedy Triad, Komisioner KPUD Bandar Lampung

Sementara itu, kesibukan petugas KPUD melakukan verifikasi faktual Parpol, hingga Rabu (31/01/2018) siang, terus berjalan, dengan melakukan verifikasi terhadap Partai Golkar. Seperti kepada partai lain, KPUD Bandar Lampung dalam verifikasi itu memeriksa semua berkas persyaratan.

Seperti diketahui, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), verifikasi faktual Parpol ini memang mengalami perubahan. Pemilihan sampel anggota Parpol dilakukan Parpol sendiri, dengan menghadirkan anggotanya ke kantor Parpol sedikitnya 50 % dari jumlah kecamatan yang ada di wilayah bersangkutan.

“Di Bandar Lampung terdapat 20 kecamatan, sehingga tiap Parpol minimal menghadirkan anggota dari 10 kecamatan,” ujar Yuhadi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, di sela-sela menjalani verifikasi faktual. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here