Pencuri Material Proyek Jalan Tol Ditangkap Polisi

Pencuri material proyek jalan tol yang ditangkap polisi/ Foto: wan

Indralaya, Kabarserasan.com—Satu dan lima pelaku pencurian material proyek pengerjaan jalan tol Kapal Betung di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatra Selatan, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pemulutan.

Tersangka pelaku pencurian material proyek jalan tol yang berhasil ditangkap ini atas nama Aspawi (49 tahun), warga Desa Ibul Besar, OI. Ia ditangkap Kamis (01/02/2018) siang dan langsung dibawa ke Mapolsek Pemulutan. Aspawi tertangkap, setelah sempat buron selama tiga bulan. Sedangkan empat tersangka lain—yang masih terhitung satu keluarga dengan Aspawi, masih dalam pengejaran.

“Pengejaran dilakukan sejak tiga bulan lalu, dan baru tertangkap Aspawi. Empat tersangka lain, yang masih terhitung keluarganya masih terus kita kejar. Akan kita kejar terus sampai dapat. Sebaiknya mereka sendiri yang menyerahkan diri,” kata Kapolsek Pemulutan, AKP Zaldi.

Dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau sebagai barang bukti. Terbongkarnya kasus ini setelah pihak kontraktor PT Waskita Karya melaporkan seringnya material jalan tol yang sedang mereka kerjakan, hilang dicuri. Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi Aspawi dkk sebagai pelakunya. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here