Kisruh Tanah Makam, Keluarga dan Warga Ribut

Pintu gerbang pemakaman yang terkunci, dibuka paksa/ Foto: ano

Bandarlampung, kabarserasan.com—Kisruh tanah makam berlatarbelakang bisnis tanah, Rabu (31/01/2018) siang terjadi salah satu areal pemakaman di kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar lampung. Proses pemakaman jenazah seorang nenek pun, sempat tertunda sekitar lima jam.

Awal keributan di tanah makam di RT 12 Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu ini berawal saat pihak panitia rukun kematian kelurahan setempat, bersama keluarga yang terkena musibah, membawa jenazah Husnawati, hendak dimakamkan.

Namun sesampai di tujuan mereka tidak bisa masuk ke areal pemakaman, karena pintu gerbang area pemakaman ditutup dengan rantai dan dipasang gembok. Setelah menunggu sekitar satu jam belum ada kejelasan siapa yang memegang kunci gerbang makam, pihak panitia kematian dan keluarga akhirnya membuka paksa, dengan menggergaji kunci pintu gerbang tanah makam ini.

Selanjutnya, pemakaman pun dilakukan dengan diawali penggalian liang lahat. Saat penggalian sedang berlangsung itulah, tiba-tiba datang belasan warga dan minta proses pemakaman dihentikan.

“kami sebagai warga di sekitar sini keberatan kalau tanah ini diwakafkan untuk jadi tanah makam. karena dampaknya tanah kami jadi murah, sebab orang tidak mau tinggal di dekat pekuburan,” kata Apri, salah seorang warga yang menolak.

Karena pihak keluarga bersikeras pemakaman akan terus dilakukan, keributan pun tak terhindarkan dan baru mereda setelah pihak keluarga meminta pengertian warga untuk membolehkan penguburan jenazah nenek husnawati yang mereka bawa. Selain itu, aparat kepolisian pun tiba di lokasi dan mencoba meredakan situasi yang mulai panas.

Setelah dilerai polisi dan pihak keluarga juga menyerahkan rantai dan gembok yang sempat mereka bongkar kepada polisi, keributan akhirnya mereda dan pemakaman jenazah Husnawati bisa dlanjutkan, meski tertunda hingga hampir lima jam

Informasi yang didapat, konflik lahan makam seluas 2 hektar di RT 12 Kelurahan Labuhan Ratu Raya ini sudah berlangsung lama. Pemicunya, warga sekitar keberatan lahan wakaf ini dijadikan tanah makam karena dianggap akan menurunkan harga jual tanah dan harga rumah di sekitarnya.

karena itu, dengan terus berulangnya keributan seperti ini, warga berharap pemerintah setempat dan aparat kepolisian, bisa mencari jalan keluar yang bisa diterima semua pihak, agar keributan tidal terjadi lagi (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here