Remaja Putus Sekolah Jadi Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Kurir narkoba yang dibekuk polisi/ Foto: ano

Bandarjaya, Kabarserasan.com—Seorang remaja yang berperan sebagai kurir narkoba, ditangkap polisi di Lampung Tengah. Penangkapan tersangka bernama Afrizal ini, berlangsung di jalanan Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu (31/01/2018) malam.

Penangkapan terhadap Afrizal, dilakukan saat remaja berusia 16 tahun, warga Terbanggi Besar ini akan mengantarkan narkoba jenis sabu- sabu kepada salah satu konsumennya. Darinya, polisi mengamankan satu paket sabu yang disembunyikannya di dalam casing telepon genggamnya.

“Dari hasil pemeriksaan kami, ia mengaku mendapat upah Rp 50 ribu dalam setiap kali mengantarka narkoba kepada konsumen, dari seorang bandar yang sampai kini masih terus kami kejar,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Handy Prabowo. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here