Bawa Sabu Dari Aceh Empat Awak Bus Terjaring Razia 

Polisi perlihatkan sabu yang berhasil disita/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Empat orang awak bus antar kota antar provinsi (AKAP) PO PMToh, Kamis (01/02/2018) siang dibekuk petugas petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung karena kedapatan berusaha menyelundupkan dua kilogram sabu, pada razia rutin yang dilakukan polisi.

Dalam penangkapan ini, keempat awak bus rute Aceh-Jakarta tersebut polisi berhasil mengamankan dua kilogram sabu yang mereka bawa dan disembunyikan di dalam plafon toilet bus eksekutif. Keempat awak bus, masing-masing atas nama Syarif (67 tahun), Irfani (23 tahun), Hayudin (34 tahun) dan Armansyah (45 tahun)—keempatnya asal Aceh.

“Terus terang, penyelundupan dengan modus seperti ini tergolong baru, barang bukti disembunyikan di plafon toilet bus. Karena biasanya, narkoba dibawa penumpang atau dikirim via jasa pengiriman barang,“ ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol M Abrar Tuntalanai.

Polisi masih mendalami kasus ini karena pelaku belum memberikan informasi soal pemilik narkoba dan upah jasa pengiriman yang mereka lakukan. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here