Razia Motor di Jalinsum Jaring Bandar Sabu

Bandar sabu yang terjaring razia polisi/ Foto: ano

Pesawaran, Kabarserasan.com—Seorang bandar narkoba asal Lampung Tengah, Minggu (28/01/2018) siang ditangkap tanpa sengaja, saat terjaring razia sepeda motor di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pria bernama Hendrika ini, saat terjaring razia sepea motor di Jalan Lintas Sumatera wilayah Tegineneng, mengundang kecurigaan polisi, karena berusaha kabur saat didatangi petugas untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraannya.

“Polisi yang curiga kemudian menggeledah badan dan kendaraannya, hingga ditemukan bungkusan sabu seberat 30 gram—bernilai sekitar Rp.50 juta, dari saku celana dan kemeja yang dikenakanya. Menurut tersangka sabu itu baru dibelinya untuk dijual lagi,” ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi.

Dalam pemeriksaan terungkap, Hendrika ternyata seorang residivis untuk kasus pengedaran narkoba. Kepada polisi Hendrika juga mengaku, sabu tersebut terkait dengan seorang Napi yang masih mendekam di Lapas Rajabasa, Badnar Lampung. Polisi pun akan memperdalam kasus ini. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here