Bandarlampung, Kabarserasan.com—Sebanyak 234 lebih pemilih yang terdapat dalam daftar penduduk potensial pemilih Pilkada (DP4) Kota Bandar Lampung, terindikasi ganda. Demikian terungkap dalam hari kesembilan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, yang dilakukan pihak KPUD Bandar Lampung.

“Jumalah pemilih berdasarkan DP4 Kota Bandar Lampung mencapai 871.022 pemilih. Terdapat 234 pemilih terindikasi ganda, maka berdasarkan itu jumlah pemilih berkurang menjadi 636.685 pemilih. Proses Coklit ini memang untuk memastikan secara de facto keberadaan pemilih yang terindikasi ganda tersebut,” kata Ketua KPUD Bandar lampung, Fauzi Heri.

Berdasarkan hasil invetarisasi masalah di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung, lanjut Fauzi,DP4 yang telah disinkronisasi itu banyak yang tidak sesuai dengan data domisili warga. Petugas pemutakhiran data pemilih diinstruksikan untuk mencatat warga yang namanya tidak tercantum dalam DP4 hasil sinkronisasi, ke dalam formulir aa-kwk sebagai pemilih baru.

Sebelumnya daftar pemilih tetap atau DPT Kota Bandar Lampung dalam Pilkada tahun 2015 sejumlah 636.366 pemilih. Jumlah pemilih ganda ini juga terindikasi lebih besar saat disingkronisasikan pada jumlah global data kependudukan di setiap 15 kabupaten di Provinsi Lampung. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here