Buron Empat Bulan, Begal Motor Ditangkap

Kabarserasan.com/Her

PALI, Kabarserasan. com — Seorang remaja berusia 16 tahun bernama Megi Zakaria alias Megi ditangkap Unit Reskrim Sektor Polsek Talang Ubi.

Remaja warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Curat (pencurian dengan kekerasan) terhadap Abdul Rozi ( 67) warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Jumat (26/01/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

Penangkapan pelaku berdasarkan LP / B / 214 / IX / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 20 September 2017.

Menurut keterangan korban kejadian tersebut bermula saat korban mengantar saudaranya ke Simpang Empat Desa Babat, dengan mengendarai sepeda motor HONDA BLADE BG-5093-OR warna Hijau Putih.

Saat melintas jalan simpang empat Desa Sungai Ibul korban di hadang oleh dua orang pria yang tidak di kenal.

Barang Bukti Seepeda Motor Surian

“Mereka mengancam dengan senjata api agar korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Karena merasa takut dan terancam korbanpun terpaksa menyerahkannya,” jelas Suhardiman Kepada Kabarserasan. com via ponsel, Jumat (26/01/2018) malam.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan salah seorang pelaku bernama ARSAN (29) warga Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. Sementara Megi buron,” kata Suhardiman.

Setelah beberapa bulan menghilang petugas mengendus keberadaan Megi. Team Elang Unit Reskrim Talang Ubi mendapat informasi, sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Tambak menuju Desa Suka Maju.

Tak menunggu lama kemudian petugas bergerak dan berhasil meringkus Megi. “Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti 1(satu) Unit Sepeda motor HONDA BLADE BG-5093-OR warna Hijau Putih Noka:MH1JBH115CK192507 Nosin:JBH1E-1192030. Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here