Lakukan Pungli, Oknum Plt Sekdes Ditangkap Polisi

Amil, Plt Sekdes tersangka Pungli. Kabarserasan.com/Her

PALI, Kabarserasan. com-Jajaran Sektor Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) mengamankan oknum Plt.Sekdes Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.

Amil, oknum Plt Sekdes ini diduga melakukan pemerasan terhadap Syafaruddin (35) Warga Kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (25/01/2018).

Kapolres Muara Enim AKBP. Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman,SH,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Plt.Sekdes Desa Sukadamai yang bernama Amil (40),

Suhardiman menjelaskan, kknum Plt sekdes berusaha meminta uang kepada korban sebesar Rp 7 juta untuk mengurus surat hibah untuk SPPH di Kecamatan Talang Ubi.

“Pelaku kemudian membawa surat tersebut untuk ditanda tangani oleh Kepala Desa. Saat itulah pelaku meminta uang tanpa sepengtahuan Kades Suka Damai,” Kata Suhardiman kepada kabarserasan. com via ponsel, Kamis (25/01/2018) Malam.

Merasa dirugikan korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Talang Ubi. ” Berdasarkan laporan dari korban, Tim Saber Pungli langsung menyelidiki. Setelah melakukan penyelidikan petugas langsung melakukan penangkapan,” terang Kapolsek.

Dalam penangkapam petugas menemukan barang bukti berupa 8(delapan) rangkap surat pernyataan hibah, 70 lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,-, satu unit Handphone merk ASUS warna hitam.

“Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dalam tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman 7 hingga 10 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah kita amankam di Polsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut,”pungkasnya. (Hermansyah)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here