Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu Tewas Ditembak

Kepala BNNP Lampung Brigejend Pol Tagam Sinaga dan Barang Bukti 2Kg sabu. kabarserasan.com/ano

Bandar Lampung, Kabarserasan.com — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap 2 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu- sabu.

Dalam penangkapan ini, seorang pelaku yang berperan sebagai kurir berinisial MA, warga Medan, Sumatera Utara ditembak dibagian kakinya karena berusaha kabur saat proses penangkapan. Sedangkan Imam Maulana, warga Bandar Lampung yang berperan sebagai bandar narkoba bernama tewas ditembak petugas karena berusaha melawan dengan senjata api.

Kepala BNNP Lampung Brigejend Pol Tagam Sinaga mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di pinggir jalan lintas Sumatra Soekarno Hatta, Tanjung Senang Bandar Lampung.

Tagam menjelaskan, keduanya ditangkap saat tengah transaksi serah terima barang 2 kilo gram sabu- sabu dari pelaku MA ke pelaku yang tewas Imam Maulana, penangkapan berlangsung saat pelaku MA yang membawa 2 kilo gram sabu- sabu dari Medan baru turun dari bus akap dan disambut pelaku Imam Maulana.

Tersangka MA (depan) diamankan petugas. Kabarserasan.com/ano

“Saat proses serah terima 2 kg sabu sabu, Petugas BNN melakukan penggerebekan. Dalam pengkapan itu, Pelaku Imam Maulana berusaha melawan dengan senjata api yang dibawanya. Sehingga petugas tak mau ambil resiko, langsung menembak kearah tersangka” kata Taga, Kamis (25/1/2018) siang.

Menurut Tagam, kasus ungkap 2 kilo gram sabu- sabu asal Medan Sumatra Utara di Bandar Lampung ini merupakan hasil pengembangan tangkapan petugas BNNP Lampung sebelumnya dari salah seorang pelaku yang kini sudah ditahan.

Dari hasil pemeriksaan petugas BNN, pelaku MA mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang napi berinisial PH yang masih mendekam di dalam lapas di Medan untuk mengantarkan 2 kg sabu- sabu ke Bandar Lampung.

Baca Juga: Razia Napi di Dalam Lapas, Petugas Temukan Bong Sabu

“Dalam pengiriman 2kg sabu dari Medan ke lampung ini MA mengaku mendapat upah dari PH sebesar Rp 30 juta rupiah,”jelas Tagam.

Petugas BNNP Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah pelaku Imam Maulana di Rumah Sakit Bhayangkara, Rajabasa Bandar Lampung guna menjalani visum. (Ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here