Ratusan Warga Bersenjata Tajam Duduki Lahan Sengketa

Ratusan warga di Kabupaten Tulang Bawang duduki lahan sengketa/ Foto: ano

Menggala, Kabarserasan.com—Sengketa lahan di Provionsi Lampung banyak banyak yang belum terselesaikan, termasuk di Kabupaten Tulang Bawang. Rabu (24/01/2018) siang ratusan orang, warga empat marga dari dua kecamatan di kabupaten itu, menduduki lahan garapan petani seluas 60 hektar yang diklaim sebagai lahan milik adat ulayat mereka.

Mereka yang menduduki lahan sengketa ini berasal dari Kecamatan Menggala dan Kecamatan Dente Teladas. Dalam aksinya, mereka melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam seperti golok, pedang serta bambu runcing.

Aksi massa ini mendapat kawalan ketat pihak kepolisian setempat. Menurut warga, lahan tersebut sebenarnya tanah adat ulayat milik empat marga mereka, yang dulu di zaman Orde Baru secara sepihak diambil alih pihak tertentu.

“Warga ini keturunan dari nenek moyang kami dari empat marga, yakni Marga Buay Tegamokan, Marga Buay Suway Umpu, Marga Buay Bulan dan Marga Buay Aji, dengan luasan 60 hektar,” kata Supriyadi, kuasa hukum warga empat marga ini.

Baca Berita Terkait: Ribuan Warga Turun ke Jalan

Beruntung dalam aksi ini tidak ada terjadi insiden, seperti kebanyakan aksi serupa sebelumnya. Mereka tidak menemui warga yang menggarap lahan saat ini. Di tataran hukum, tanah ini masih berstatus sengketa. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here