KPUD Lampung Coklit Data Pilkada, Pertama ke Pejabat Publik

Kegiatan Coklit KPUD Bandar Lampung di rumah dinas Gubernur Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Pilkada Serentak 2018 memasuki tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar penduduk pemilih potensi Pemilu. Demikian pula dengan KPUD di Provinsi Lampung.

Di wilayah Kota Bandar Lampung, proses pemutahiran data pemilih ini dilakukan KPUD Bandar Lampung dengan diawali mendatangi kediaman pejabat publik, yakni dari kepala daerah, pimpinan partai politik, tokoh agama serta tokoh masyrakat dan pimpinan organisasi kemasyareakartan (Ormas)

KPUD Bandar Lampung mengawali Coklit Sabtu (20/01/2018) siang dengan mendatangi rumah Ketua DPD Partai Perindo Provinsi Lampung, Jolly Sanggam, di Jalan Ikan Pari, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Di situ petugas memastikan seluruh anggota keluarga tersebut yang memenuhi persyaratan, terdaftar sebagai pemegang hak memilih.

Setelah melakukan Coklit data, petugas kemudian memasang stiker bukti Coklit di depan rumah tersebut, menadakan keluarga Ketua DPD Perindo Lampung tersebut sudah terdata dan siap memberikan hak suara politik pada pemilihan Gubenur Lampung, 27 Juni 2018 mendatang di TPS.

Di hari pertama Coklit itu, petugas juga mendatangi kediaman keluarga Gubernur Lampung, M Ridho Fichardo, di rumah dinasnya di Jalan Dokter Susilo, Bandar Lampung. Ikut mendampingi petugas, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, untuk memastikan proses Coklit sudah dilakukan sesuai aturan.

Herman HN

Pada kunjungan lain, petugas juga mengunjugi rumah Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN—yang juga salah satu bakal calon Gubernur Lampung pada Pilkada Lampung mendatang. Kedatangan petugas di rumah dinas wali kota di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, disambung keluyarga yang kemudian dilakukan pendataan.

Ketua KPUD Bandar Lampung, Fauzi Heri mengatakan, pada hari pertama, sasaran Coklit dilakukan di rumah pejabat daerah/ ketua partai/ tokoh agama dan tokoh masyrakat serta ormas sebagai pemegang opinion leader//

“Kami memang mengawali Coklit ini dengan mendatangi kediaman keluarga pejabat publik dulu, yakni dari kepala daerah, pimpinan partai politik, tokoh agama serta tokoh masyrakat dan pimpinan organisasi kemasyareakartan (Ormas),” kata Fauzi, yang mantan wartawan televisi Indosiar ini.

Coklit pemutahiran data pemilih ini akan dilakukan hingga 18 Februari 2018 mendatang. Data hasil Coklit ini akan digunakan KPU dan KPUD sebagai penentu data pemilih tetap (DPT) calon pemilih yang akan diberi undangan untuk memilih di TPS pada saat pencobl;osan 27 Juni 2018 mendatang. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here