Belum Setahun Dibangun, Jalan Setapak Cor Beton ini Sudah Rusak

Jalan setapak yg diduga dikerjakan tak sesuai standar. Kabarserasan.com/Her

PALI, Kabarserasan. com- Pembuatan jalan setapak cor beton yang berada di Kampung Rambutan Rt.12 dan Rt. 14/Rw.05, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disoal warga.

Pasalnya, proyek yang menggunakan Dana APBD tahun 2016 senilai Rp. 188.376.000 ini disinyalir dibangun asal jadi.

Buktinya, jalan setapak cor beton sepanjang 200 meter dan lebar 3 meter yang dikerjakan CV. Panca Tunggal Perkasa belum setahun sudah rusak.

Ketua RT 12 RW 05 Nazori mengaku kecewa atas pengerjaan jalan setapak di lingkungannya.

“Saya pernah protes dan melaporkan hal ini, namun tidak ada tindakan,” kata Nazori kepada Kabarserasan. com di kediamannya, Sabtu (20/01/2018) siang.

Saat itu dia memang belum menjadi ketua RT, namun dia tahu proses pembangunan jalan setapak tersebut.

“Pihak pemborong pernah akan memperbaiki semasa pemeliharaan. Namun sampa detik ini belum juga di perbaiki,” ujar Nazori.

Dia berharap jalan setapak ini segera diperbaiki oleh pemborong yang melaksanakan pekerjaan ini. ” Kami mewakili masyarakat disini berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki. Soalnya sudah banyak warga yang mengalami kecelakaan baik pagi maupun malam karena jalannya sudah berlobang ” harapnya.

Di tempat yang sama Eli (41) warga Kampung Rambutan Rt. 12/Rw.05 kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI,juga mengaku sangat kecewa dengan pihak pelaksana pembangunan jalan setapak tersebut.

“Lihat saja pak, kondisi jalan ini sudah hancur semua, selain sudah pada retak, badan jalan juga banyak yang berlobang, padahal belum genap satu tahun selesai dikerjakan,” kata Eli seorang IRT di kawasan tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten PALI Ir. Aria Darmawan saat dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut mengatakan, dia begitu jelas.

“Saya harus mengkonfirmasi terlebih dahulu apa yang telah dikeluhkan oleh masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut,”kata Aria kepada kabarserasan. com via ponsel, Sabtu (20/01/2018).

Dia berkilah, pembangunan tersebut bukan pada masa kepemimpinannya. “Tahun 2016, masuh Pak Putro yang menjabat Kadin PU Cipta Karya,” ujarnya.

Aria menjelaskan dia akan mengkonfirmasikan hal tersebut dengan yang bersangkutan (Putro), setelah itu pihak PU PR akan meninjau langsung kelapangan. “Biar lebih jelas siapa yang bertanggung jawab di lapangan,  PPTK nya siapa, agar kita bisa mencari solusi terbaik untuk masyarakat,”pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here