Apes, Jambret Uang Rp7.200 Dua Pemuda Dibekuk

Barang bukti yg diamankan polisi dari penjambret. Kabarserasan.com/azi

Bungo, Kabarserasan.com — Anggota Opsnal Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin lll, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kedua identitas pelaku, yakni Hengki dan Peri, warga Bungo yang melakukan aksinya pada Kamis malam kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswandi Tresnadi, korban jambret adalah seorang wanita bernama Yuli yang pulang dari kerjanya.

Naasnya kedua pelaku, bermula dari pengintaian korban yang pulang dari kerjanya di Toko Aneka Baut. Saat melintas di TKP, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah BH 5288 UM dipepet kedua pelaku yang menggunakan kendaraan Satria FU warna hitam.

Tanpa disadari korban, salah seorang pelaku menarik tas milik korban. Korban yang terkejut, seketika itu berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan tersebut, warga setempat langsung menolong korban. Pelaku yang kabur pun dikejar warga. Beruntung salah seorang pelaku bernama Peri berhasil diringkus warga.

Atas laporan warga terhadap tertangkapnya Peri, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku.

“Akhirnya kurang dari 12 jam, rekan Peri atas nama Hengki berhasil ditangkap petugas setelah sebelumnya berhasil kabur,” ujar Tresnadi, Sabtu (20/1/2018).

Saat ini, sambung Kabid, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk proses lebih lanjut.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya satu tas selempang berwarna hitam, 1 unit SPM Satria FU warna hitam BH 6512 PF, perlengkapan kosmetik milik korban dan uang tunai sebesar Rp7.200.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here