Kalianda, Kabarserasan.com—Warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Kamis (18/01/2018) siang mengaku resah dengan aktivitas blasting (pengeboman) batu split di dekat pemukiman mereka.
Aktivitas pengeboman batu split tersebut dilakukan PT Sumber Makmur Alam Lampung. Samtomi, salah seorang warga mengatakan, akibat aktivitas tersebut, rumahnya rusak.
Kendati perusahaan itu memberikan uang ganti rugi perbaikan, namun rutinitas kegiatan tersebut menimbulkan getaran kuat dan berpotensi menimbulkan kerusakan bangunan masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
“Banyak bangunan warga di sini yang retak akibat getaran yang ditimbulkan. Kami minta pemerintah setempat menindaklanjuti keresahan warga ini,” ujar Samtomi.
Pihak PT Sumber Makmur Alam Lampung belum bersedia memberikan penjelasan kepada awak media yang datang ke lokasi, terkait keresahan warga ini. (ano)